Cerita-Dunia.com – Penemuan pembunuhan sadis terhadap seorang janda di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Inderalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan akhirnya terungkap.
Mengutip dari Kompas.com, Kamis (24/1/2019), jenazah tersebut diketahui adalah seorang janda, Inah Antimurti (20) yang dibunuh secara sadis oleh sejumlah orang pada Minggu (20/1/2019).
Sebelumnya, warga sempat dikejutkan adanya penemuan jenazah dalam kondisi terbakar di atas spring bed.
Jenazah itu diduga adalah korban pembunuhan lantaran ditemukan kawat yang masih terikat di leher jenazah.
Awalnya identitas korban berhasil terungkap setelah ayah kandung Inah, Soparudin (60) mendatangi Polres Ogan Ilir untuk mencocokan bentuk gigi dan melihat sejumlah barang milik korban.
Diketahui Inah diperkosa, dibunuh, lalu dibakar di atas spring bed.
Lebih lanjut, pelaku diketahui berjumlah lima orang.
Berikut TribunWow.com kutip fakta-fakta mengenai pembunuhan Inah:
1. Pamit Urus Surat Pindah
Paman korban, Burhan (35) menjelaskan bahwa Inah sebelumnya sempat berpamitan untuk mengurus surat pindah domisili dari desa mantan suaminya di Desa Segayam ke Desa Pedataran.
“Karena mau cerai, jadi keponakan saya mau urus surat pindah lagi ke Pedataran. Namun, sejak hari itu ia tak kunjung pulang,” ucap Burhan, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/1/2019).
Mengetahui tak ada kabar dari Inah, keluarga menjadi cemas dan memutuskan untuk menghubungi mertua korban di Desa Segayam.
Namun setelah dihubungi, mertua korban juga tak mengetahui keberadaan Inah.
“Setelah saya hubungi mertuanya, ternyata Inah tak pernah datang ke sana. Mereka juga tidak tahu di mana, semestinya keponakan saya datang ke rumah mertuanya untuk mengurus surat pindah,” papar Burhan.
Lebih lanjut Burhan menjelaskan bahwa Inah diketahui menuju ke kontrakan Asri yang merupakan kekasih sekaligus otak dari rencana pembunuhan tersebut.
Di kontrakan tersebut, Asri ternyata telah bersama empat tersangka lainnya yang merupakan anak buah dari pelaku.
2. Anting Korban Jadi Petunjuk
Ayah korban, Soparudin, mengetahui jenazah yang ditemukan di pinggir jalan dengan mendapati anting, jam tangan, dan aksesoris sama dengan milik putrinya, Inah.
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Zulkarnain Adinegara menceritakan bahwa Soparudin semakin percaya korban tersebut merupakan putrinya setelah pihak rumah sakit mencocokan gigi Inah melalui foto korban ketika tersenyum semasa hidup.
“Foto dari jam tangan, gigi, cincin yang diberikan keluarga korban memang ada kemiripan dan dipastikan itu adalah korban. Tetapi, kita akan masih menunggu hasil tes DNA,” ujar Zulkarnain, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/1/2019).
3. Barang Bukti Motor
Polda Sumatra Selatan akhirnya menemukan barang bukti motor milik korban di rumah saksi, Andhika (26).
Andhika menuturkan, motor Honda Beat warna putih dengan plat nomor BG-3262 KAI dititipkan dirumahnya oleh pelaku Feri (30) di Dusun 1 Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Minggu (20/1/2019).
Mengetahui hal tersebut, pihak kepolisian langsung memburu tersangka Feri dan tiga rekan lainnya, FB (16), Abdul Malik (22), dan DY (16).
Abdul Malik dapat dilumpuhkan petugas dengan timah panas saat mencoba melarikan diri.
Zulkarnain mengungkapkan, setelah membunuh korban, para pelaku sempat mengubah warna motor korban.
Namun, hal itu dapat diketahui petugas dengan mencocokkan nomor rangka sepeda motor milik korban.
“Akhirnya diketahui motor itu ternyata dititipkan tersangka Feri. Sempat diganti warna tapi ketahuan,” ungkap Zulkarnain.
4. Kronologi
Zulkarnain menjelaskan, awalnya Asri yang diketahui sebagai kekasih Inah tampak menagih utang sebesar Rp 1,5 juta kepada korban.
Akan tetapi, saat ditagih korban tidak memiliki uang hingga menyulut emosi pelaku.
Asri bersama empat kawannya tersebut langsung menyekap korban di kamar kontrakan Asri.
Setelah disekap, korban diperkosa dan dibunuh oleh Asri dengan cara dipukul.
Namun, Asri tak menyangka jika pukulannya tersebut membuat korban tewas hingga membuat para pelaku kebingungan.
Setelah itu, para pelaku ingin menghilangkan jejak dengan cara membakar korban.
“Maksudnya ingin menghilangkan jejak (membakar korban), tetapi masih bisa kita ungkap dan menangkap para pelaku dalam waktu 2×24 jam,” jelas Zulkarnain, dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/1/2019).
5. Pesta Narkoba
Zulkarnain menyebut, dari hasil penyelidikan pada saksi, Asri diketahui sebagai pengedar sabu di wilayah Muara Enim.
“Asri adalah kurir narkoba di wilayah sana. Jadi mereka ini sering pesta sabu dan disiapkan oleh Asri,” ujar Zulkarnain.
Hal itu juga dikatakan Jaka Saputra (26), sepupu korban bahwa Asri merupakan seorang penjual sabu.
“Soal utang kami tidak tahu, karena IA tidak pernah mau cerita. Setahu saya kalau Asri itu tidak bekerja, tapi menjual sabu,” jelas Jaka.
Tersangka bernama Abdul Malik turut mengakui, komplotannya selalu pesta sabu dengan Asri sejak enam bulan terakhir.
“Biasanya satu minggu tiga kali, yang siapkan barang Asri. Dia juga yang bunuh korban,” kata Abdul Malik.
6. Bantah Terlilit Utang
Pihak keluarga korban membantah bahwa Inah terlilit utang seperti yang disampaikan oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.
Hal itu disampaikan kakak kandung korban, Sasi Karani saat dijumpai di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
“Tidak mungkin adik kami (almarhumah Inah Antimurti) terlilit utang,” ucap Sasi, seperti dikutip dari Sripoku.com, Rabu (23/1/2019).
Sasi menjelaskan, korban sudah bercerai dengan mantan suaminya sudah satu tahun dan tinggal di rumah orang tuanya.
Diketahui bahwa setelah bercerai korban bekerja sebagai penyadap karet.
Untuk itu menurut Sasi, korban tidak mungkin memiliki utang.
“Jadi kecil kemungkinan kalau ada utang. Kami berharap semua pelaku dihukum mati,” ujar Sasi.